KPK Optimistis Menangi Praperadilan Lawan Walkot Batu Nonaktif

KPK Optimistis Menangi Praperadilan Lawan Walkot Batu Nonaktif

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 12:00 WIB
Eddy Rumpoko (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sore ini diagendakan sidang pembacaan putusan praperadilan gugatan Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko. KPK optimistis dapat memenangi praperadilan tersebut.

"Bismillah saja, insyaallah, kami selalu optimis karena semua bukti dan saksi sudah dijelaskan dan disampaikan ke hakim," kata Kabiro Hukum KPK Setiadi ketika dihubungi, Selasa (21/11/2017).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang putusan praperadilan diagendakan dibacakan sekitar pukul 16.00 WIB sore nanti. Seperti diketahui, KPK telah menyampaikan sejumlah bukti terkait proses penyidikan kasus tersebut. Dalam jawaban yang disampaikan sebelumnya, KPK menegaskan penetapan tersangka telah sesuai dengan prosedur dan bukti permulaan yang cukup.

Bukti permulaan itu telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan surat tanda penerimaan barang atau uang. Salah satu buktinya adalah hasil penyadapan atau rekaman komunikasi antara Filipus dan Eddy.

"Bukti-bukti permulaan tersebut saling bersesuaian satu dengan yang lain. Bahkan pemberi suap Filipus Djap telah mengakui (bukti termohon T-9, T 31, T 66) terkait pemberian sejumlah uang kepada pemohon sejumlah Rp 200 juta sebagai bagian dari commitment fee 10% dari nilai kontrak pengadaan Meubel kantor Wali Kota Batu tahun anggaran 2017 dengan anggaran Rp 5,2 miliar," kata Setiadi saat menyampaikan kesimpulan, Senin (20/11).

Sementara itu, kuasa hukum Eddy, Adria, mengaku optimistis dapat memenangi praperadilan itu. Pihaknya juga telah melampirkan bukti yang disebut akan menguatkan permohonan praperadilannya.

"Mudah-mudahan hakim bisa mengabulkan permohonan kami. Kesimpulan kami sebenarnya sudah tertuang di persidangan, kami memang tidak bacakan, silakan kami serahkan ke majelis hakim. Insyaallah (dapat memenangkan)," kata Adria. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads