Kapolsubsektor Tanah Tinggi Jadi Bandar Sabu, Kompolnas: Hukum Berat

Kapolsubsektor Tanah Tinggi Jadi Bandar Sabu, Kompolnas: Hukum Berat

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 10:29 WIB
Kapolsubsektor Tanah Tinggi Jadi Bandar Sabu, Kompolnas: Hukum Berat
Foto: Poengky Indarti. (Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - Kapolsubsektor Tanah Tinggi Jakarta Pusat, Ipda M Sobur, ditangkap karena diduga menjadi bandar sabu. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Ipda M Sobur dihukum berat.

"Yang bersangkutan harus mendapat hukuman berat karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya patuh pada hukum dan memberikan contoh yang baik pada masyarakat," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada detikcom, Selasa (21/11/2017).


Penegak hukum seharusnya memberantas pelanggaran. Namun, Ipda M Sobur menunjukkan sikap berlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Ipda M Sobur pernah terbukti positif mengonsumsi narkoba sebelumnya. Dia kini harus menghadapi proses pidana dan menjalani konsekuensi sesuai kode etik kepolisian.

"Selain berakibat hukum, tindakan tersebut juga merusak nama baik Polri, sehingga tidak ada alasan untuk dilindungi," kata Poengky.



Polri diminta tak perlu memberi perlindungan bagi Ipda M Sobur. Konsekuensi terberat sesuai kode etik internal Polri tentu saja pemberhentian tidak dengan hormat.

(dnu/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads