Dilihat detikcom dari data LHKPN KPK, Senin (20/11/2017), Novanto terakhir melapor pada 13 April 2015. Dalam laporan, ia diketahui memiliki lima mobil dan satu motor. Daftar yang ada di LHKPN ini belum tentu benar-benar memuat semua harta yang dimilikinya.
Toyota Fortuner tak ada dalam daftar LHKPN Novanto. Foto: Istimewa/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada pula Toyota Vellfire buatan tahun 2013. Mobil itu didapatkan Novanto pada 2013 dengan nilai Rp 900 juta.
Selain mobil, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu juga memiliki motor Suzuki senilai Rp 3 juta. Total keseluruhan nilai kendaraan yang dilaporkan yakni Rp 2.353.000.000.
Berikut daftar kendaraan yang dilaporkan Novanto pada 2015:
1. Toyota Alphard, tahun pembuatan 2011, berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2012 Rp 600.000.000;
2. Toyota Vellfire, tahun pembuatan 2013, berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2013 Rp 900.000.000;
3. Jeep Commander, tahun pembuatan 2007, berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007 Rp 500.000.000;
4. Mitsubishi, tahun pembuatan 2008, berasal dari hasil sendiri perolehan 2010 Rp 50.000.000;
5. Toyota Camry, tahun pembuatan 2007, berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2007 Rp 300.000.000;
6. Motor Suzuki, tahun pembuatan 2004, berasal dari hasil sendiri tahun 2004 Rp 3.000.000; (nkn/tor)












































Toyota Fortuner tak ada dalam daftar LHKPN Novanto. Foto: Istimewa/detikcom