"Ya begini, jadi persoalan pergantian itu sebenarnya di tangan Golkar. Tinggal kami minta kepada Golkar bisa melihat kondisi yang objektif seperti ini untuk kepentingan kelembagaan DPR," ujar Sekretaris F-PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
Sebab, kata Yandri, hanya fraksi yang bersangkutan yang memiliki wewenang mengganti pimpinan Dewan. Hal ini mengacu pada UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, PAN meminta Golkar segera mengambil sikap tegas. Alasannya, kondisi Novanto dapat merusak citra DPR.
"Partai Golkar harus mendorong itu (pergantian). Novanto juga harus mau mengundurkan diri. Kalau nggak kan, kalaupun Novanto nggak mau kan nggak bisa juga, jadi harus dua-duanya. Karena cukup mengganggu citra kelembagaan DPR hari ini," ujar Yandri.
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan DPR tak perlu melakukan kocok ulang pimpinan Dewan. Hanya posisi Novanto yang diisi anggota F-Golkar lainnya.
"Tidak perlu kocok ulang (pimpinan). Ketuanya saja, kan waktu Akom (eks Ketua DPR Ade Komarudin, red) ke Novanto, ketuanya saja. Yang lain tidak ada masalah," kata Yandri.
Baca juga: Foto-foto Setya Novanto Ditahan KPK |
Novanto sendiri sudah ditahan di Rutan Kelas I KPK Cabang Jakarta Timur sejak malam tadi (19/11). Dia dinyatakan tidak perlu lagi dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) lalu.
Terkait posisi Novanto, sejumlah fraksi menyuarakan pergantian Ketua DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga akan menggelar rapat membahas hal ini.
"Hari ini MKD akan ambil sikap. Saya sudah koordinasi dengan para pimpinan MKD, kami akan segera lakukan rapat. Karena kami memahami bawah Ketua DPR Novanto dalam sisi ditahan KPK," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11). (lkw/dkp)