Novanto Ditahan, DPD I Golkar Babel Desak Munaslub

Novanto Ditahan, DPD I Golkar Babel Desak Munaslub

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 07:02 WIB
Setya Novanto saat hendak dibawa ke Rutan KPK. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom).
Jakarta - Ketum Golkar Setya Novanto ditahan di rutan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Golkar provinsi Babel meminta musyawarah nasional luar biasa (munaslub) harus segera dilakukan untuk mencari ketum baru.

"Pasca-penahanan Pak Novanto, Golkar harus punya figur baru yang diangkat menjadi pemimpin partai. Pertama, Golkar sebagai organisasi tidak mungkin tanpa pemimpin dalam waktu yang lama," ujar Plt Ketua DPD I Golkar Babel M Sarmuji kepada wartawan, Senin (20/11/2017).

Ada beberapa alasan mengapa Golkar harus mengganti ketum. Salah satunya untuk menghadapi Pemilu 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kedua, dalam menghadapi Pilpres dan Pileg nanti, pengajuan calon presiden dan calon anggota legislatif harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lain berdasarkan UU Penyelenggaraan Pemilu Pasal 226 dan pasal 247," kata Sarmuji.

Sarmuji mendukung Novanto melakukan upaya hukum seperti praperadilan. Namun, munaslub tetap harus berjalan demi kelangsungan organisasi.

"Kita juga tidak ingin menyia-nyiakan perjuangan beliau dalam menjaga harapan partai untuk bisa menang dalam pemilu. Oleh karena itu Munaslub menjadi keniscayaan yang harus dilakukan," paparnya.

Novanto ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.

KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


(dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads