"Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya juga ikut prihatin atas kecelakaan yang menimpa Saudara Setya Novanto," kata Fadli dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (18/11/2017).
"Semoga ia (Novanto, red) bisa segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tak melakukan politik tebang pilih agar upaya penegakan hukum menjadi tak kehilangan wibawa di hadapan publik atau melahirkan sikap apriori. KPK juga perlu menunjukkan sikap dan perlakukan yang sama dalam soal Sumber Waras, Reklamasi, Pelindo II, dan kasus besar lainnya," ujarnya.
KPK mengumumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11). Ini kedua kalinya KPK menjerat Novanto setelah kalah melalui praperadilan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Namun, karena masih dirawat, penahanan Novanto dibantarkan. Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Kencana. Selama proses pembantaran itu, Novanto akan dijaga ketat oleh KPK yang dibantu Polri. Sesuai dengan aturan hukum, KPK tetap melanjutkan proses terkait pembantaran penahanan, yang berarti masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini