"Untuk salah satu saksi yang kemarin tidak datang, ada rencana pemanggilan minggu depan, untuk istri SN, ya," terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Sebelumnya, Deisti tidak memenuhi panggilan KPK saat hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Deisti tak hadir dengan alasan sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana," ucap Febri, Selasa (14/11).
Saat itu, Deisti melampirkan surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre. Intinya disebutkan Deisti perlu beristirahat karena sakit selama 1 minggu, terhitung sejak 10 November 2017. Surat ditandatangani oleh dokter pemeriksa Okky Khadarusman. (zak/dhn)











































