"Sampai saat ini belum ada surat atau apapun namanya sampai ke Presiden," kata jubir presiden Johan Budi SP di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Novanto dicari oleh KPK lantaran tidak mangkir dari panggilan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Di luar kasus ini, Johan Budi menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertemu Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keinginan Novanto untuk bertemu Jokowi disampaikan oleh pengacaranya, Fredrich Yunadi. Sebelumnya pihak Novanto juga pernah membawa-bawa nama presiden dengan mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Ketua DPR harus seizin presiden.
"Nah kan Presiden sudah menyampaikan bahwa ikuti saja aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku seperti apa, kan tadi sudah disampaikan KPK itu lembaga independen yang tidak bisa diintervensi dan tidak mau diintervensi, dia punya kewenangan," tutur Johan yang juga pernah menjadi pimpinan dan jubir KPK. (bpn/idh)











































