Seperti Penangkapan Miryam, Polda Metro Pasti Bantu KPK soal Novanto

Seperti Penangkapan Miryam, Polda Metro Pasti Bantu KPK soal Novanto

Zunita Amalia Putri - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 15:07 WIB
Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK. (Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya belum mendapat surat permintaan dari KPK untuk mencari Ketua DPR Setya Novanto, yang menghilang. Namun polisi menegaskan akan membantu KPK mencari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu.

"Jadi kita pernah membantu KPK waktu ada penangkapan Miryam, kita mendapatkan surat ada DPO yang ke Polda kita bantu melakukannya. Kita tunggu nanti seperti apa permintaannya, kita pasti akan membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

"Kami belum dapat suratnya (dari KPK)" sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo mengatakan sudah ada prosedur untuk penangkapan tersangka KPK. Akan ada beberapa tim yang dibentuk untuk menangkap buron.

"Nanti ada beberapa tim, ya nanti kita yang logis saja," ujarnya.

Baca Juga: Akhir Buron Miryam 'Gadis Ahok'

Argo mengakui memang ada permintaan bantuan dari KPK untuk pengamanan saat penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam kemarin. Itu merupakan bentuk sinergi antar-lembaga penegakan hukum.

"Kalau banyak polisi di sana berarti ada bantuan. Jadi kan ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak kepolisian di sana. Itulah sinergitas polisi dengan KPK," ujarnya. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads