"Jadi kita pernah membantu KPK waktu ada penangkapan Miryam, kita mendapatkan surat ada DPO yang ke Polda kita bantu melakukannya. Kita tunggu nanti seperti apa permintaannya, kita pasti akan membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
"Kami belum dapat suratnya (dari KPK)" sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan sudah ada prosedur untuk penangkapan tersangka KPK. Akan ada beberapa tim yang dibentuk untuk menangkap buron.
"Nanti ada beberapa tim, ya nanti kita yang logis saja," ujarnya.
Baca Juga: Akhir Buron Miryam 'Gadis Ahok'
Argo mengakui memang ada permintaan bantuan dari KPK untuk pengamanan saat penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam kemarin. Itu merupakan bentuk sinergi antar-lembaga penegakan hukum.
"Kalau banyak polisi di sana berarti ada bantuan. Jadi kan ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak kepolisian di sana. Itulah sinergitas polisi dengan KPK," ujarnya. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini