"Hari ini sudah dipanggil lagi sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Kamis (16/11/2017).
Sebelumnya, di kediaman Novanto, pengacara Fredrich Yunadi juga sempat menunjukkan surat panggilan itu. Surat tersebut bertanggal 13 November 2017 untuk panggilan pada 16 November 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (15/11) malam, tim KPK sempat mendatangi rumah Novanto. Namun Novanto tidak berada di rumah.
"Semua upaya persuasif sudah kami lakukan. Sampai tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan. Kalau belum ditemukan, kami mempertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri sebelumnya.
Total ada 11 kali pemanggilan untuk Novanto, baik sebagai tersangka maupun saksi, sampai Rabu kemarin. Dari keseluruhan, Novanto hanya hadir 3 kali, sisanya selalu menyertakan surat izin dengan berbagai alasan. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini