1 x 24 Jam Waktu KPK Tentukan Status Buron untuk Setya Novanto

1 x 24 Jam Waktu KPK Tentukan Status Buron untuk Setya Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 12:15 WIB
Setya Novanto (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK terus memburu Setya Novanto. Keberadaan Ketua DPR itu masih terus dilacak.

Namun KPK belum memutuskan Novanto masuk daftar pencarian orang (DPO). Apabila surat DPO diterbitkan, Polri pun akan turun tangan membantu KPK mencari Novanto.

"Ada batas waktu 1 x 24 jam untuk penyidik untuk menganalisis lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Febri, pencarian terhadap Novanto terus dilakukan meski semalam tim KPK tak menemukan Ketua DPR itu di kediamannya. Pengacara hingga istri Novanto pun tak tahu keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Semua upaya persuasif sudah kami lakukan. Sampai tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan. Kalau belum ditemukan, kami mempertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri.

Sementara itu, Polri menyatakan kesiapannya membantu KPK. Koordinasi selalu dilakukan ketika KPK membutuhkan bantuan personel pengamanan saat bertugas.


"Kita tidak mencampuri urusan hukum daripada KPK ya. Namun kalau kita diminta untuk membantu seperti ada penggeledahan, OTT, ya untuk membantu keamanan dalam proses pelaksanaan agar tidak terhambat kita berikan bantuan anggota," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Total ada 11 kali pemanggilan untuk Novanto, baik sebagai tersangka maupun saksi. Dari keseluruhan, Novanto hanya hadir 3 kali, sisanya selalu menyertakan surat izin dengan berbagai alasan.

Saksikan video 20detik mengenai Setya Novanto di sini:

[Gambas:Video 20detik] (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads