"Pimpinan harus tetap taat pada hukum dan baru dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari gini mana bisa dipercaya oleh masyarakat? " kata JK kepada wartawan usai mengisi rangkaian acara Rakernas NasDem di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
JK meminta Novanto tidak lari dari pertanggungjawaban perkara yang kini ditangani KPK. Novanto hingga saat ini memang belum diketahui keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan JK bisa disaksikan dalam video di bawah:
KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Dia disangka bersama-sama sejumlah orang menguntungkan diri sendiri atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP.
Sebelumnya pada Juli 2017, KPK pernah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun Novanto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim tunggal Cepi Iskandar yang mengadili gugatan praperadilan itu mengabulkan sebagian permohonan Novanto. Status tersangka Novanto pun lepas.
Kini Novanto kembali mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
(fdn/fjp)