KPK Koordinasi dengan Polri, Pertimbangkan DPO untuk Setya Novanto

KPK Koordinasi dengan Polri, Pertimbangkan DPO untuk Setya Novanto

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 01:26 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - KPK masih mencari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Surat penangkapan sudah diterbitkan. Surat daftar pencarian orang (DPO) dipertimbangkan untuk diterbitkan.

"Semua upaya persuasif sudah kami lakukan. Sampai tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan. Kalau belum ditemukan, kami mempertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Febri menyebut total pemanggilan yang telah dilakukan oleh KPK kepada Novanto terhitung hingga Rabu (15/11) sudah 11 kali. Ia menuturkan, belum terlambat bagi Novanto untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai Rabu, KPK sudah melakukan total seluruhnya 11 kali pemanggilan, baik pemeriksaan sebagai saksi Sugiharto di awal dalam e-KTP, Andi Agustinus, maupun tersangka ASS. Belum terlambat (bagi Novanto untuk) menyerahkan diri ke KPK. Kooperatif lebih baik untuk penanganan perkara maupun untuk yang bersangkutan. Kalau ada bantahan-bantahan yang mau disampaikan, silakan disampaikan ke KPK," ujar Febri.


Meski begitu, Febri belum menentukan kapan surat penetapan DPO akan dikeluarkan. Ia menuturkan, KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polri dan KPK sendiri.

"Belum bicara buron atau pelarian karena yang dilakukan hari ini mendatangi kediaman yang bersangkutan dan kami masih melakukan pencarian. Kami sampaikan lebih lanjut, butuh koordinasi baik KPK dan Polri atau koordinasi KPK sendiri," tuturnya.

[Gambas:Video 20detik]

Penyidik KPK mendatangi rumah tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mendampingi kliennya.

Fredrich terlihat berada di kediaman Novanto, Jl Wijaya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) sekitar pukul 21.50 WIB. Dia sempat keluar dari rumah mewah tersebut.

"Mau ambil surat kuasa," kata Fredrich kepada wartawan saat ditanya mengapa dia keluar dari rumah Novanto.


Saksikan video 20detik tentang Setya Novanto di sini:

[Gambas:Video 20detik] (yas/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads