KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 16 Nov 2017 00:34 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPK masih mencari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan atas Setya Novanto.

"Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan atas SN," kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pukul 00.30 WIB.


Febri mengakui KPK masih mencari Novanto. Tim KPK masih berada di lapangan untuk mencari Ketua DPR itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini kami belum menemukan," ujar Febri.

Sudah tiga jam lebih penyidik KPK berada di rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Novanto disebut tak ada di rumah. (nif/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads