"Dalam kegiatan KPK hari ini dan beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan Kakor Brimob (Irjen Murad Ismail) dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polri dalam setiap upaya penindakan KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Tak Temukan Setya Novanto di Rumah |
Pemanggilan itu mulai pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, Andi Agustinus, Anang Sugiana Sudihardjo, hingga memanggil Setya Novanto sebagai tersangka.
"Jadi kami pandang segala semua upaya persuasif sudah kita lakukan," tegasnya.
Dari 11 panggilan itu, tercatat hanya tiga kali Novanto memenuhi panggilan, yakni sebagai saksi untuk Sugiharto pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017, serta sebagai saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 14 Juli 2017. Sementara sisanya absen dengan beragam alasan.
Terakhir, Rabu (15/11) kemarin Setya Novanto absen lagi dari panggilan sebagai tersangka. Hingga kini KPK masih memburu Setya Novanto.
(nif/idh)