Lalu ke mana Setya Novanto?
Pada Rabu pagi semestinya Novanto, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, menghadiri panggilan KPK. Namun dia tidak hadir ke KPK. Ketum Golkar itu memilih menghadiri sidang paripurna DPR RI. Dia duduk di kursi pimpinan dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR, bahwa masa sidang DPR RI akan dimulai sejak hari ini, Rabu, 15 November 2017," ujar Novanto dalam pidatonya.
Dalam pidatonya, Novanto juga menyinggung soal kinerja Pansus Angket KPK di DPR RI. "Sementara itu, Pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, dan aspek tata kelola sumber daya manusia," kata Novanto.
Novanto, yang pada 10 November 2017 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK, berharap Pansus Anket KPK segera memberikan laporan hasil kerjanya. Dia berharap laporan hasil kerja itu diserahkan pada masa persidangan ini.
"Diharapkan pada masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," tambahnya.
Selain menyinggung kinerja Pansus Angket KPK, Novanto menyebut beberapa hal, di antaranya pembahasan persiapan penyusunan dan penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2018, juga pembahasan APBN yang telah dirampungkan.
Seusai sidang paripurna, Novanto sempat memberikan pernyataan kepada wartawan. Dia pun menjelaskan alasan ketidakhadirannya di KPK hari ini.
"Ada rapim ya, pimpinan-pimpinan. Ya ini kan rapim, penting, karena program-program awal harus kita lakukan ya dan tugas-tugas negara harus kita selesaikan," kata Novanto.
Novanto belum memastikan kesediaannya untuk hadir ke KPK. Dia mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK terkait ketidakhadirannya hari ini.
"Kita lihat. Kan saya sudah bikin surat juga kepada KPK, sedang mengajukan ke MK. Lihat perkembanganlah," kata dia.
Setelah memimpin sidang paripurna DPR, Novanto tak kelihatan di gedung Dewan. Hingga Rabu lewat tengah malam sampai ketika penyidik KPK mendatangi rumahnya, Novanto tak kelihatan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Novanto. "Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pukul 00.30 WIB.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto (erd/iy)