"Dari kebakaran tersebut, kami sedang selidiki membakarnya seperti apa. Sedang dilakukan pemeriksaan oleh labfor penyebab kebakaran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).
Rikwanto juga mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror sedang menelusuri di mana pastinya kedua teroris tersebut terpapar paham radikalisme. Polisi sebelumnya telah mengungkap identitas dua terduga teroris yaitu EFA (24) dan ES (25), warga Muaro Bungo, Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto kemudian menceritakan polisi meyakini EFA dan ES sebagai pelaku pembakaran karena saat hendak diringkus, keduanya berteriak mengaku telah membakar lalu memanah aparat.
"Teroris sebelumnya sudah teriak-teriak, dia mengaku dia yang membakar. Sudah teriak sampai dia memanah petugas, dihentikan tidak mau, akhirnya dihentikan dengan penembakan," terang Rikwanto.
Penyerangan di Mapolres Dharmasraya terjadi hari Minggu (12/11) pukul 02.45 WIB. Akibatnya, gedung utama Mapolres Dharmasraya terbakar. Salah satu pelaku, EFA merupakan anak perwira Polsek Plepat, Muaro Bungo, Jambi.
(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini