Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Rudi Setiawan mengatakan, peningkatan status tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan secara maraton pada hari ini. Dari hasil pemeriksaan, Ardiansyah terbukti menerima suap atas proyek pengadaan pipa air minum di kabupaten tersebut.
"Operasi tangkap tangan kita mengamankan satu orang bernama Ardiansyah. Tersangka merupakan pegawai negeri sipil dan menerima hadiah dari proyek pengadaan pipa air minum di Muratara," terang Rudi dalam gelar perkara di ruang Krimsus Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (15/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, kita akan kembangkan untuk itu (terkait keterlibatan kepala Dinas PUBM Muratara). Sekarang fokus pada pemeriksaan tersangka dulu dan pasti berkembang," sambungnya.
Ardiansyah yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUBM Muratara, diduga menerima hadiah dari proyek sebesar Rp 1,5 miliar, untuk tahun pengadaan 2017 dan sedang berjalan pengerjaannya. Belum diketahui siapa orang atau perusahaan yang memberi uang tersebut karena sedang dalam pendalaman.
"Siapa yang memberi sedang dalam pemeriksana penyidik, intinya kita temukan uang saat pengkapan dan tersangka mengakui itu," tutup Rudi. (asp/asp)











































