Seribuan Kader Golkar Kepung Kantor KPUD Inhu

Seribuan Kader Golkar Kepung Kantor KPUD Inhu

- detikNews
Rabu, 01 Jun 2005 15:23 WIB
Jakarta - Tak kenal lelah. Begitulah massa Golkar di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang terus menerus melakukan aksi demo di kantor KPUD setempat. Hari ini, Rabu (1/06/2005) sekitar 1.000 simpatisan Golkar kembali mengepung kantor KPUD di Jl. Lintas Timur ibukota Inhu, Rengat. Mereka ingin memaksa KPUD agar mengesahkan H Soegianto sebagai calon bupati. Soegianto merupakan kader Golkar yang kini menjadi anggota DPRD Riau. Layaknya sebuah demo, mereka juga mengusung puluhan spanduk yang intinya menuntut calon bupati mereka bisa diloloskan dalam pilkada. Massa juga menuding KPUD Inhu tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum. Keputusan KPUD Inhu yang tidak meloloskan Soegianto dalam verifikasi beberapa waktu itu dinilai telah merupakan konspirasi dari kandidat bupati lainnya.Kendati massa telah mengepung kantor KPUD Inhu, namun menurut salah seorang staf di KPUD Inhu, Dedy, sejauh ini massa tidak melakukan tindakan anarkis. Massa Golkar yang kecewa dengan keputusan KPUD Inhu itu hanya berorasi di depan kantor."Massa sampai sekarang masih berorasi. Sedangkan utusan dari pendemo saat ini tengah berdialog dengan 2 angota KPUD Inhu," kata Deddy saat dihubungi detikcom pukul 14.30 WIB.Kapolres Inhu AKBP Bambangwiji Pujohadi ketika dihubungi juga membenarkan adanya aksi demo dari massa Golkar tersebut. Menurut dia, sejauh ini belum ada tindakan anarkis. Untuk mengamankan kantor KPUD Inhu tersebut, pihaknya telah menurunkan 115 personel kepolisian."Sejauh ini massa belum ada yang melakukan tindakan yang tidak kita inginkan. Namun kita sudah menurunkan 115 personel kepolisian untuk mengamankan KPUD Inhu," kata Kapolres Inhu.Sekadar informasi, saat ini tahapan pilkada di Inhu tengah memasuki masa kampanye. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pilkada akan berlangsung pada 11 Juni 2004.KPUD Inhu tidak meloloskan Soegianto dalam verifikasi, berdasarkan hasil klarifikasi ke Mahkamah Agung. Dalam surat klarifikasi itu, dijelaskan, Soegianto terbukti memiliki ijazah palsu setingkat D3 ekonomi dari Universitas Brawijaya. Selain itu, Soegianto yang merupakan orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal itu akan dihukum selama 6 bulan kurungan. Massa Golkar tidak bisa menerima keputusan pahit dari KPUD Inhu. Apalagi, dasarnya hanya sebatas surat klarifikasi dan belum merupakan putusan tetap dari MA. (asy/)


Berita Terkait