Pantauan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017), Novanto duduk di kursi pimpinan DPR saat paripurna pembukaan hari ini. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Novanto juga berkesempatan membacakan pidato pembukaan masa sidang. Ia sekaligus mengumumkan bahwa per hari ini, anggota DPR akan memulai aktivitasnya kembali di Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK sudah menerima surat dari Novanto untuk absen dari agenda pemeriksaan KPK. Novanto sedianya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus e-KTP.
"Baru saja kami mendapat informasi, pagi ini diterima surat dari pengacara SN (Setya Novanto). Yang bersangkutan tidak dapat hadir," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi kepada wartawan, Rabu (15/11).
Surat itu disebut Febri dibuat atas nama pengacara Novanto. Ada 7 halaman dari surat yang diterima KPK itu. (dkp/tor)