"Yang jelas, dia ditangkap saat tidur di dalam kandang sapi," kata Petrus di Markas Brimob Polda Bali, Jl Raya Tohpati, Denpasar, Bali, Selasa (14/11/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (13/11) malam di persawahan Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali. Pria yang akrab disapa Jro Jangol itu menginap di kediaman ibunya, 2 km dari lokasi penangkapan, pada hari Minggu (12/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini mantan politisi Gerindra itu mendekam di balik jeruji besi Markas Brimob Polda Bali untuk pemeriksaan dan pengembangan intensif. Sementara ia telah mengaku ada beberapa pihak yang membantunya dalam masa pelarian selama 10 hari.
"Ada keterlibatan beberapa orang yang membantu dan sudah dalam pemeriksaan. Saat ini kita lakukan pengembangan. Ditahan di sini (Markas Brimob) sementara, untuk senjatanya masih dalam pemeriksaan," ucap Petrus.
Penangkapan ini menandakan sudah ada 8 tersangka yang ditahan terkait kasus peredaran narkoba di rumah Jro Jangol, Jl Pulau Batanta No 70 Denpasar. Sisa satu tersangka yang masih buron yakni I Wayan Kembar, kakak kandung Jro Jangol.
"Kakaknya masih dalam pengembangan, kami sarankan untuk menyerahkan diri segera. Kondisi Jro Jangol baik-baik saja," ungkap Petrus. (vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini