"Dari Propam Polda Sumbar sekarang semuanya telah bekerja, sedang melakukan audit bahwa pada saat terjadinya kebakaran itu siapa-siapa yang bertugas, yang bertanggung jawab, pasti akan diminta keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan ketahuan apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran prosedur. Prosedur pengamanan markas itu sudah ada, prosedur pengamanan kegiatan, prosedur pengamanan personel sudah ada. Nanti akan dilihat siapa yang bertanggung jawab, apakah prosedur itu dijalankan atau tidak," kata Setyo.
Penyerangan di Mapolres Dharmasraya terjadi hari Minggu (12/11) pukul 02.45 WIB. Terduga teroris tak hanya membakar bangunan, tetapi melawan aparat saat hendak diamankan.
Aparat kepolisian lalu melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya polisi menembak mati kedua terduga teroris. Salah satu pelaku diketahui anak seorang perwira di Polsek Plepat, Muaro Bungo, Jambi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror bahwa kedua terduga teroris memiliki hubungan dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini