"Ditindaklanjuti DPP (Dewan Pimpinan Pusat-red) untuk dipecat," ujar Waketum Gerindra bidang Hukum dan Advokasi Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (14/11/2017).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Majelis Kehormatan Gerindra. Dasco memastikan Jro Jangol bakal dipecat parpol pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jro Jangol ditangkap hari Senin (13/11) malam saat bersembunyi di tengah sawah di Gianyar, Bali. Ia langsung ditahan di Mako Brimob Polda Bali.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bali Ditahan di Mako Brimob |
Jro Jangol menjadi buron kasus narkoba sejak jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar menggeledah rumahnya di Jl Pulau Batanta, Denpasar, pada Sabtu (4/11). Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan puluhan paket sabu dan senjata api jenis Beretta.
Diduga Jro Jangol memperjualbelikan sabu di rumahnya sendiri dengan fasilitas lima kamar untuk pelanggannya menggunakan barang haram itu. Jro Jangol diduga menjadi bandar sabu di sekitar rumahnya. (dkp/tor)











































