Wakil Ketua DPRD Bali Ditahan di Mako Brimob

Wakil Ketua DPRD Bali Ditahan di Mako Brimob

Prins David Saut - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 23:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali yang ditangkap (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar - Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika, yang menjadi buron terkait sabu, akhirnya bisa ditangkap. Petugas membawanya untuk ditahan di Mako Brimob Polda Bali.

Pantauan detikcom di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (13/11/2017) pukul 23.35 Wita, datang dua mobil berisi petugas Direktorat Narkoba. Dua unit mobil jenis MPV itu tak membawa Swastika.

Informasi menyebutkan politikus yang akrab disapa Jro Jangol itu ditahan di Markas Komando Brimob Polda Bali di Jl Tohpati, Denpasar. Belum diketahui alasan petugas menahan mantan politikus Gerindra itu di markas satuan khusus Bhayangkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja maupun Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo belum memberikan konfirmasi. Sementara itu, dua mobil yang digunakan petugas untuk meringkus Jro Jangol telah meninggalkan Mapolda Bali pada pukul 23.50 Wita.

Jro Jangol menjadi buron kasus narkoba sejak jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar menggeledah rumahnya di Jl Pulau Batanta, Denpasar, pada Sabtu (4/11). Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan puluhan paket sabu dan senjata api jenis Beretta.

Diduga Jro Jangol memperjualbelikan sabu di rumahnya sendiri dengan fasilitas lima kamar untuk pelanggannya menggunakan barang haram itu. Jro Jangol diduga menjadi bandar sabu di sekitar rumahnya. (vid/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads