'Polisi Jaman Now', Rilis Kasus Pasangan Ditelanjangi Live di FB

'Polisi Jaman Now', Rilis Kasus Pasangan Ditelanjangi Live di FB

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 13:38 WIB
Polisi Jaman Now, Rilis Kasus Pasangan Ditelanjangi Live di FB
Foto: Repro dari Facebook
Tangerang - Polisi menggelar jumpa pers kasus pasangan ditelanjangi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Menariknya, jumpa pers tersebut juga disiarkan secara live di Facebook.

Jumpa pers, atau rilis, kasus tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. Sabilul menyampaikan penjelasan soal kasus itu di depan kontrakan yang menjadi TKP, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (14/11/2017).



Rilis kasus tersebut disiarkan secara live melalui akun Facebook Sabilul Alif. Hingga pukul 13.30 WIB, ada 133 akun FB yang menyaksikan live tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban memang sangat trauma dengan kejadian ini, dia sangat bersyukur ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan ini langkah proaktif dari kepolisian untuk memastikan tidak ada orang yang dapat melakukan tindakan kesewenang-wenangan, salah satunya persekusi," kata AKBP Sabilul.


Sebenarnya, penegak hukum lain, yaitu KPK, juga kerap menggelar jumpa pers secara live di medsos saat menjelaskan suatu kasus. KPK biasanya melakukan live di platform Periscope.

Polri di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian memang memiliki program Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter). Selain dituntut untuk senantiasa profesional, polisi diwajibkan mengikuti perkembangan teknologi. (tor/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads