Berkas Kasus Korupsi Aset Eks Petinggi Pertamina Dinyatakan Lengkap

Berkas Kasus Korupsi Aset Eks Petinggi Pertamina Dinyatakan Lengkap

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 09:35 WIB
Berkas Kasus Korupsi Aset Eks Petinggi Pertamina Dinyatakan Lengkap
Gedung Bareskrim Polri/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kasus dugaan korupsi aset PT Pertamina (Persero) segera memasuki babak baru. Berkas tersangka Gathot Harsono dinyatakan telah lengkap (P21) oleh kejaksaan.

"Untuk berkas tersangka Gathot sudah dinyatakan lengkap (P21)," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto kepada detikcom, Selasa (14/11/2017).

Indarto mengatakan, berkas tersebut telah dinyatakan lengkap sejak pekan lalu. "P21 di surat tertangggalnya di kejaksaan minggu lalu, tapi hari ini saya baru terima suratnya secara resmi," lanjutnya.



Berkas tersebut akhirnya dinyatakan lengkap setelah dua kalo bolak-balik ke penyidik. Setelah P21 ini, penyidik mengupayakan untuk menyerahkan tahap dua tersangka Gathot ke kejaksaan.

Gathot yang merupakan mantan Senior Vice President (SVP) PT Pertamina itu diduga menggelapkan aset berupa lahan seluas 1.088 meter persegi di Simprug tahun 2011. Atas hal ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 40,9 miliar.



Polisi telah menyita aset yang telah berpindah tangan ke pembelinya itu. Sementara polisi masih menelusuri dugaan pencucian uang atas penggelapan lahan tersebut. (mei/fjp)


Berita Terkait