Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Lahan Simprug

Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Lahan Simprug

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 29 Agu 2017 10:24 WIB
Foto: Gedung Bareskrim Polri. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri menggeledah rumah eks pejabat PT Pertamia (Persero), Gathot Harsono. Gathot merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset Pertamina berupa lahan seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan.

"Saya lakukan penggeledahan rumah Gathot, tersangka (kasus aset) Pertamina sekarang," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (29/8/2017).

Kediaman Gathot yang digeledah beralamat di Jalan Anggrek Roslaina I, Blok H/10 A, Slipi, Jakarta Barat. "Sementara baru Slipi (yang digeledah)," ujar Indarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Diketahui pekan lalu Bareskrim juga memasukkan Gathot ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Gathot menghilang saat polisi hendak menangkap dia. Diduga perbuatan Gathot merugikan keuangan negara Rp 40,9 miliar.

"Masyarakat yang mengetahui agar menginformasikan ke kepolisian terdekat atau Direktorat Tipidkor Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus kepada detikcom, Jumat (25/8).

Wiyagus menegaskan pihaknya akan menindak pihak-pihak yang membantu menyembunyikan Gathot. "Peringatan bagi siapa pun yang menyembunyikan akan dikenakan sanksi pidana," tegas dia. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads