Wakil Ketua DPRD Bali Buron Kasus Sabu Ditangkap di Tengah Sawah

Wakil Ketua DPRD Bali Buron Kasus Sabu Ditangkap di Tengah Sawah

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 02:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika (Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar - Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika ditangkap polisi di kawasan Gianyar. Rupanya mantan politisi Gerindra itu ditangkap saat bersembunyi di saung di tengah sawah.

Informasi yang dihimpun detikcom dari Polda Bali, Senin (13/11/2017) malam, politisi tersebut ditangkap pada pukul 20.00 WITa. Ia ditangkap saat bersembunyi di saung di tengah sawah Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.


Informasi keberadaan pria yang akrab disapa Jro Jangol itu didapatkan petugas dari masyarakat yang melihatnya berkunjung ke rumah ibu kandungnya, 2 kilometer dari lokasi penangkapan. Ia mengunjungi ibunya pada Minggu (12/11) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jro Jangol kemudian bermalam di rumah ibunya, tapi malam ini ia memilih untuk tidur sekaligus bersembunyi di tengah sawah. Jro Jangol membawa sepeda motor untuk mencapai saung yang bisa meneduhkannya dari hujan.


Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja maupun Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo belum memberikan konfirmasi terkait penangkapan ini. Jro Jangol diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di rumahnya, Jl Pulau Batanta, Denpasar, Bali.

Jro Jangol bahkan menyediakan 5 kamar di rumah untuk pelanggannya menggunakan sabu. Ia dijerat dengan UU Narkoba dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, ancaman hukuman penjara seumur hidup menanti Jro Jangol. (vid/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads