"Karena ada penugasan di luar kota pada saat itu dan penugasan itu masih dalam bagian proses penyidikan. Waktu itu memang sudah larut malam dan tidak memungkinkan untuk kembali ke kantor pada malam itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Insiden itu terjadi pada awal April 2017. Saat itu Surya, yang baru saja mendarat dari luar kota, bergerak menggunakan taksi menuju kos di kawasan Setiabudi, Jaksel. Begitu taksi tiba di tujuan, pelaku yang menggunakan sepeda motor beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya, Febri berkata belum ada perkembangan terkait siapa pelakunya. Hingga kini perkembangan penyelidikan masih sebatas peristiwa saat pencurian terjadi.
TUjuh bulan berlalu, pemeriksaan internal juga dilakukan terhadap Surya. Namun belum ada tindakan lanjutan. Sebab, proses penanganan di polisi juga belum membuahkan hasil.
"Saya kira belum ada sanksi sejauh ini. Yang dilakukan proses klarifikasi internal. Tentu kita lihat apakah misalnya itu ada kelalaian atau tidak, atau peristiwanya seperti apa, itu dilihat lebih lanjut," ujarnya. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini