Polisi Tangkap Adik yang Bacok Kakaknya di Kembangan

Polisi Tangkap Adik yang Bacok Kakaknya di Kembangan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 13 Nov 2017 20:14 WIB
Polisi Tangkap Adik yang Bacok Kakaknya di Kembangan
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Polisi menangkap Rizal Arsyad, pelaku pembacokan kakaknya, Randi Syahputra, di Kembangan, Jakarta Barat. Rizal ditangkap di Tangerang setelah polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Pelaku berhasil ditangkap hari ini di Karang Tengah (Tangerang). Hal ini diketahui setelah polisi bekerja sama dengan pihak keluarga," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi saat dihubungi, Senin (13/11/2017).

Pihak keluarga mencoba menghubungi pelaku untuk menyerahkan diri. Kepada keluarga, pelaku mengatakan berada di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari informasi itulah kita tangkap yang bersangkutan di Tangerang," ucap Supriadi.

Sebelumnya, kedua kakak-adik itu terlibat cekcok sampai berkelahi pada Sabtu (11/11) di rumahnya di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Randi meninggal setelah dibacok Rizal.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (aik/nvl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini