"Penyidik memerlukan keterangan Zulhendri Hasan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka MN (Markus Nari)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (13/11/2017).
Markus Nari, merupakan politikus Partai Golkar yang dijerat KPK karena diduga merintangi proses penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan terkait kasus korupsi e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, nama Zulhendri pernah muncul dalam persidangan Miryam S Haryani, terdakwa kasus pemberi keterangan tidak benar di persidangan e-KTP pada Senin (4/9). Advokat Farhat Abbas yang duduk sebagai saksi, mengaku pernah berkomunikasi dengan Zulhendri Hasan terkait posisi Setya Novanto dalam kasus proyek pengadaan e-KTP.
Farhat membenarkan dia sempat menelepon Zulhendri. Percakapan itu kemudian menyebut ada pertemuan yang dihadiri SN, Setya Novanto, dan mengatakan dia aman dan tidak akan terseret kasus e-KTP.
Selain itu, hakim bertanya mengenai Rudy Alfonso, pengacara yang disebut Farhat diduga terlibat dalam kasus tekanan terhadap Miryam.
"Menurut Zulhendri, Rudi Alfonso sering berikan arahan kepada pihak yang beperkara dan buat cabut BAP tidak akan berdampak kepada mereka. Anda tahu dari mana? Pengalaman Anda menyaksikan dia (Rudi Alfonso)?" tanya hakim kepada Farhat, yang bersaksi dalam sidang Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat.
"Itu jadi rahasia umum, kalau dilihat dari sejarahnya. Cerita dari pengalaman teman, pikiran saya masuk di akal. Terakhir waktu ketemu Anton Taufik, Anton mengaku asistennya Rudy Alfonso," jawab Farhat. (nif/fdn)











































