"Tetap bekerjalah dengan baik sebagai ketua umum dan kemudian gerakanlah DPD 1 dan DPD 2 kecamatan dan kepada desa. Kelihatan sekali bergeraknya luar biasa," kata Aburizal Bakrie di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta, Minggu (12/11/2017).
Pria akrab disapa Ical ini menyerahkan status tersangka Setya Novanto kepada penegak hukum. Menurutnya, masih ada upaya hukum untuk Setya Novanto.
"Serahkan kepada masalah hukum kan gitu. Kalau hukum memutuskan nggak bersalah ya nggak bersalah. Itu kalau bersalah kan masalah hukum mesti dilakukan, saya kira masih ada upaya hukum," kata Ical.
Selain itu, Ical juga mengaku tidak khawatir dengan status tersangka Novanto terkait Pilkada. Menurut dia, Pilkada tergantung dengan kinerja DPD I dan DPD II.
"Nggak, yang bergerak di daerah adalah DPD I. Siapapun yang memimpin Golkar sebagai ketua umum pasti akan bergantung banyak kepada DPD I dan DPD II sampai kecamatan dan kelurahan," ujar Ical. (fai/imk)











































