"Kita akan gelar prarekonstruksi besok (Senin, 13 November) di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Minggu (12/11/2017).
Prarekonstruksi ini digelar untuk mencari kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta bukti-bukti lainnya untuk melengkapi proses penyidikan. dr Helmi yang sudah ditetapkan tersangka juga akan dibawa untuk memperagakan adegan prarekonstruksi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prarekonstruksi rencananya dimulai dari sebelum tersangka ke TKP yaitu di Bekasi, kemudian dilanjut ke TKP penembakan di Klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur hingga ke depan pintu masuk Polda Metro Jaya saat menyerahkan diri.
"Sebelum ke TKP, tersangka menuju ke Bekasi ke rumah saudaranya kemudian ke TKP lalu lanjut ke Polda dengan naik ojek yang sama," tuturnya.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait aksi penembakan brutal itu. Tersangka mengaku menembak mati istrinya karena depresi dengan gugatan cerai dari istrinya. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini