Operasi Sapu Jagad, Polres Banyuasin Terima 13 Senjata Api Rakitan

Operasi Sapu Jagad, Polres Banyuasin Terima 13 Senjata Api Rakitan

Raja Adil Siregar - detikNews
Sabtu, 11 Nov 2017 16:57 WIB
Operasi Sapu Jagad, Polres Banyuasin Terima 13 Senjata Api Rakitan
Warga secara sukarela menyerahkan senpi rakitan dalam operasi Sapu Jagad/Foto: Raja Adil Siregar-detikocm
Banyuasin - Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menerima 13 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Warga secara sukarela menyerahkan senpi rakitan dalam operasi Sapu Jagad.

"Senjata ini warisan dari orang tua saya, sudah lama disimpan untuk jaga diri. Orang tua saya buat sendiri, tapi sekarang sudah meninggal," kata Firmansyah usai melakukan penyerahan di Mapolres Banyuasin, Sabtu (11/11/2017).

Firman mengaku mendapat senpi dan 4 butir amunisi dari orangtuanya pada tahun 2010. Meski sempat menolak, Firman akhirnya tetap menerima senjata api jenis revolver itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mikirnya itu warisan, tapi takut untuk pegang. Jadi sejak dikasih senjata itu saya timbun di bawah kamar, saya takut ketangkap karena tahu itu melanggar hukum," sambungnya.

 arga secara sukarela menyerahkan senpi rakitan dalam operasi Sapu Jagad. arga secara sukarela menyerahkan senpi rakitan dalam operasi Sapu Jagad. Foto: Raja Adil Siregar-detikocm


Sejak adanya maklumat Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara soal Operasi Sapu Jagad, warga Betung, Banyuasin ini memberanikan diri untuk menyerahkannya ke polisi. Usai pendataan, dirinya diperbolehkan pulang tanpa adanya proses hukum.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, selain operasi Sapu Jagad, penyerahan senpi juga terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"Penyerahan senpira ini dalam rangka operasi Sapu Jagad dan menyambut Pilkada Serentak 2018. Ada 11 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi jenis revolver yang kita terima," terang Yudhi.

Yudho meminta masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi pada Operasi Jagad yang berlangsung pada 1-14 November mendatang.

"Kalau ada yang masih menyimpan akan kita tindak tegas, karena senpi ini banyak digunakam untuk melakukan perbuatan kriminal. Tapi kalau diserahkan langsung akan kita beri penghargaan dan tidak akan diproses secara hukum," sambungnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads