"Kami pihak keluarga membantah adanya perdamaian antara almarhumah dr Letty Sultri dengan suaminya setelah almarhumah melaporkan kasus KDRT-nya ke polisi pada tanggal 19 Juni 2017 setelah pembuatan proses BAP," kata Gulfan Afero selaku pihak keluarga dr Letty kepada detikcom, Jumat (10/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga mengharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus ini, hingga pelaku dapat berkeliaran bebas setelah melakukan KDRT dan kasusnya sudah dilaporkan yang akhirnya berakibat terbunuhnya dr Letty," ujarnya.
Selain itu, keluarga dr Letty juga mempertanyakan soal suami dr Letty yang bebas berkeliaran meski telah dibuat BAP.
"Almarhumah belum mencabut laporan atas kasus KDRT yang dilaporkannya. Oleh karena itu pihak keluarga ingin mendapatkan kejelasan bahwa Almarhumah telah mencabut laporannya," terang Gulfan.
Saksikan video 20detik tentang pandangan psikolog mengenai tewasnya dr Letty di sini:
[Gambas:Video 20detik] (nkn/hri)











































