Dana Operasional RT/RW Naik Rp 500 Ribu

Dana Operasional RT/RW Naik Rp 500 Ribu

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 17:04 WIB
Gedung DPRD DKI (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - DPRD DKI menaikkan dana operasional RT dan RW sebesar Rp 500 ribu. Dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara 2018, ketua RT akan menerima dana Rp 2 juta dan ketua RW menerima dana Rp 2,5 juta per bulan.

"Kabar gembira buat RT/RW ini. RT naik menjadi Rp 2 juta. RW dari Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta," kata anggota Komisi A, Syarif, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarif mengatakan kenaikan sebesar Rp 500 ribu akan dilakukan rutin setiap tahun. Dia mengatakan sistem kenaikan tersebut merupakan usulan dari Djarot Saiful Hidayat, yang saat itu menjabat wakil gubernur.

"Waktu ada forum RT/RW 2016 ke sini, itu rekomendasi kita itu Komisi A tahun 2016 bulan Mei. Di-approval sama Pak Djarot waktu itu cuma Rp 500 ribu tahun 2016 di rapel per Juli sampai Desember," terangnya.



Selain RT/RW, DPRD DKI menganggarkan dana untuk PKK sebesar Rp 500 ribu per bulan. Jumantik juga menerima dana tambahan menjadi Rp 700 ribu.

"Terus Jumantik dari 500 ribu naik 200 ribu jadi Rp 700 ribu. PKK dari nol jadi Rp 500 ribu per kelompok," sebutnya. (fdu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads