Proyek Underpass Digugat Pengusaha SPBU, Ini Kata Bina Marga DKI

Proyek Underpass Digugat Pengusaha SPBU, Ini Kata Bina Marga DKI

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 15:57 WIB
Ilustrasi proyek underpass (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta digugat oleh UD Nina Usman lantaran omzetnya SPBU menurun akibat proyek underpass Matraman. Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal, mengaku heran dengan gugatan tersebut.

"Siapa yang ganggu? Akses nggak ditutup kan? Akses kan nggak ditutup. Mereka kan laporannya kan 'omzet saya turun'. Siapa yang mau ini," kata Yusmada di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).

Yusmada mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan SPBU tersebut. Dia menuturkan sebelumnya sudah pernah bertemu dengan pihak SPBU tapi tidak menemukan titik temu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (ketemu) mereka mau minta kompensasi sekian-sekian," tuturnya

"Lupa deh berapa. Milliaran lah kalau nggak salah," imbuhnya.





Yusmada mengaku tengah mempersiapkan diri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Dia mengatakan siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Sudah dia nggugat. Nanti ini kita layanin," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, UD Nina Usman selaku pengelola SPBU menggugat Bina Marga DKI karena omzet SPBU-nya menurun sejak Juli hingga September 2017. Penggugat meminta Bina Marga DKI Jakarta mengganti kerugian Rp 8 miliar.Dalam gugatan ini, Dinas Bina Marga DKI melibatkan Kejati DKI sebagai pengacara negara. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads