Hal penting sebelum pemasangan pipa PAM adalah kepemilikan tanah warga. PAM bisa pasang pipa asalkan tanah yang dimiliki masyarakat adalah legal.
"Semalam saya sudah minta staf kita untuk di survei juga lokasi Jalan Jambu Air tersebut. Pagi ini pasti mereka sedang cek lokasi. Semoga memang wilayahnya legal dan (ketersediaan) airnya masih ada," kata Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (9/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlan mengatakan, jika hal tersebut terpenuhi, PAM akan melakukan pemasangan pipa air bersih. "Kalau seperti itu, pasti akan langsung kita layani," kata Erlan.
Erlan mengaku, air PAM belum mencapai seluruh kawasan Jakbar. Masih ada beberapa wilayah yang belum terpenuhi.
"Itu sebabnya PAM sedang membangun WTP (water treatment plant) baru di Kanal Banjir Barat yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah barat, Kamal, Tegal Alur sampai ke Kamal Muara. Kalideres termasuk wilayah yang ditargetkan," kata Erlan.
Sementara itu, Lurah Pegadungan, Sulastri akan mengecek status tanah di wilayah itu. "Saya lagi ada di Jogja, saya akan cek dulu agar penjelasan saya pas dan tidak salah. Nanti sore saya pulang langsung saya cek," kata Sulastri.
![]() |
Sebelumnya, masyarakat di Jalan Jambu Air, mencuci menggunakan air Kali Maja yang kotor. Mereka beralasan tidak ada air PAM dan air tanah berasa asin.
Salah satu warga yang mencuci pakaian adalah Nurlaela atau Ela. Dia menggilas pakaian yang sudah ditinggalkan untuk direndam. Ela menjelaskan rumahnya menggunakan air tanah yang asin. Jika dipaksa, pakaian yang dicuci akan rusak.
"Nanti warnanya kuning, apalagi kalau seragam sekolah. Kancing juga jadi karatan," ucap Ela sambil mencuci di pinggir kali, Rabu (8/11). (aik/jbr)