Polisi Tangkap 4 Pria Pelaku dan Penyebar Konten Pornoaksi BDSM Gay

Polisi Tangkap 4 Pria Pelaku dan Penyebar Konten Pornoaksi BDSM Gay

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 09 Nov 2017 10:48 WIB
Foto: 4 Pelaku pornoaksi dan penyebar konten porno ditangkap polisi. Audrey Santoso/ detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 4 pria yang mengabadikan kegiatan pornoaksi dalam konten video dan foto, lalu menyebarkan konten tersebut ke media sosial Facebook.

Mereka adalah AM (42), NH (30), RH (28) dan ER (22). "AM, pekerjaan karyawan swasta, NH berprofesi sebagai terapis pijat, RH dan ER keduanya karyawan swasta," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

Dalam konten pornografi yang mereka produksi, AM berperan sebagai pasangan NH dan RH sebagai pasangan ER. Aktivitas seksual mereka disebar melalui akun Facebook emirjkt.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Konten asusila sesama jenis dengan klasifikasi bondage and discipline, dominance and submission, sadism and masochism atau BDSM," ujar Setyo.

Polisi mengamankan keempat pria ini dalan dua hari operasi, yaitu Selasa (7/11) dan Rabu (8/11) kemarin.

 Mereka adalah AM (42), NH (30), RH (28) dan ER (22). Mereka adalah AM (42), NH (30), RH (28) dan ER (22). Foto: audrey santoso/ detikcom

"AM ditangkap di Cakung, Jakarta Timur. Kemudian NH ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur. RH ditangkap di Kemayoran Jakarta Pusat. Kemudian ER kami amankan di Tambun, Bekasi," ucap Setyo.

"Barang bukti yang diamankan dari AM dan NH yaitu 2 unit handphone dan 1 memory card sd, 11 jenis peralatan BDSM seperti tali pengikat, cambuk, karet, borgol, lilin, rantai besi, rompi badan, penutup mulut, masker, sabuk kulit pengikat badan, sumpit, alat pecut," jelas Setyo.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi dari RH dan ER adalah 2 unit ponsel, 8 peralatan BDSM seperti jepit jemuran, tali jemuran, kalung anjing, lilin, baby oil dan alat pijat. (aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads