Mereka adalah AM (42), NH (30), RH (28) dan ER (22). "AM, pekerjaan karyawan swasta, NH berprofesi sebagai terapis pijat, RH dan ER keduanya karyawan swasta," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Dalam konten pornografi yang mereka produksi, AM berperan sebagai pasangan NH dan RH sebagai pasangan ER. Aktivitas seksual mereka disebar melalui akun Facebook emirjkt.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konten asusila sesama jenis dengan klasifikasi bondage and discipline, dominance and submission, sadism and masochism atau BDSM," ujar Setyo.
Polisi mengamankan keempat pria ini dalan dua hari operasi, yaitu Selasa (7/11) dan Rabu (8/11) kemarin.
![]() |
"AM ditangkap di Cakung, Jakarta Timur. Kemudian NH ditangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur. RH ditangkap di Kemayoran Jakarta Pusat. Kemudian ER kami amankan di Tambun, Bekasi," ucap Setyo.
"Barang bukti yang diamankan dari AM dan NH yaitu 2 unit handphone dan 1 memory card sd, 11 jenis peralatan BDSM seperti tali pengikat, cambuk, karet, borgol, lilin, rantai besi, rompi badan, penutup mulut, masker, sabuk kulit pengikat badan, sumpit, alat pecut," jelas Setyo.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi dari RH dan ER adalah 2 unit ponsel, 8 peralatan BDSM seperti jepit jemuran, tali jemuran, kalung anjing, lilin, baby oil dan alat pijat. (aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini