Eks Mendagri Syarwan Hamid Jadi Saksi Meringankan Alfian Tanjung

Eks Mendagri Syarwan Hamid Jadi Saksi Meringankan Alfian Tanjung

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 19:27 WIB
Surabaya - Alfian Tanjung menghadirkan keterangan ahli yang meringankan terdakwa, yaitu mantan Mendagri Syarwan Hamid. Alfian didakwa kasus penghinaan di media sosial.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Dedik Fardiman berlangsung di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Rabu (8/11/2017). Syarwan dihadirkan sebagai ahli di bidang perpolitikan dan keamanan dalam negeri serta menguasai peta pergerakan PKI dan bahaya komunisme di Indonesia.

Hadir pula dosen Universitas Negeri Surabaya, Aminudin Kasdi, sebagai ahli sejarah yang menguasai sejarah PKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pendapat ahli. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk menghalau, untuk menjaga, untuk mengawasi paham-paham ajaran komunisme, marxisme?" tanya kuasa hukum Alfian, Fahmi Bahmid.

Syarwan mengatakan tugas tersebut ada di Tap MPRS.

"Itu sudah kesepakatan bangsa. Semua wajib menjalankannya. Dan harus tegas kalau membikin aturan," jelasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Kejari Tanjung Perak juga bertanya kepada ahli. Seperti apakah paham PKI. Perbedaan antara tokoh dan perilaku orang PKI. Termasuk, apakah boleh mengatakan bahwa orang itu PKI.

"Ini kan negara hukum. Apakah boleh mengatakan bahwa orang itu PKI?" tanya JPU Rachmad Supriady.

Ahli Syarwan Hamid pun menjawabnya.

"Kalau bukan PKI, itu fitnah," ujarnya.

Syarwan mengatakan kerja sama pemerintah Indonesia dengan RRC tidak jadi masalah. Tapi ideologi komunis tidak boleh berkembang di Indonesia dan harus kita tolak.

Ia berharap ada rekonsiliasi nasional yang melibatkan orang-orang yang katanya PKI dengan bukan PKI.

"Kita mau rekonsiliasi dan bisa menahan diri. Tapi satunya nanti membikin ini. Jangan menjadi pembicaraan lagi. Jangan diseminarkan setiap tahunnya," tandas Syarwan. (roi/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads