"Intinya, kami semua bulat sepakat untuk merekomendasikan pemberhentian Komang Swastika sebagai kader," kata anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman di gedung DPP Gerindra, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Pemberhentian sebagai kader, menurut Habiburokhman, memiliki konsekuensi, yakni otomatis berhenti sebagai pengurus partai serta berhenti dari posisi anggota Dewan. Surat rekomendasi pemecatan akan dibuat menyusul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komang Swastika menjadi tersangka kasus narkoba. Karena keberadaannya tak diketahui, polisi juga menetapkan Swastika sebagai buron.
Dari penggeledahan rumah Swastika, polisi menyita 3 buku tulis. Buku tersebut adalah catatan pembukuan jual-beli narkoba yang setiap transaksinya jutaan rupiah. (fdn/tor)










































