"JIC menjadi salah satu tujuan yang memang kami mendapat arahan langsung dari Pak Gubernur dan Wagub untuk bisa kami kelola," ungkap Jeffrey di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffrey mengatakan selama ini fasilitas yang ada di kawasan JIC kerap dipakai untuk sejumlah kegiatan, seperti pelatihan Dinas Sosial DKI Jakarta sampai manasik haji. Namun wismanya tidak dikelola secara paten menjadi sebuah perhotelan.
"Cuma memang selama ini rupanya tidak dikelola secara rutin menjadi tempat akomodasi hotel. Nah, itu yang ditawarkan oleh kami," ujar Jeffrey.
Baca juga: Ngabuburit di Masjid Islamic Centre, Koja |
Jeffrey pun mengklaim sudah menyusun standard operating procedure (SOP) hotelnya. "Kami sudah siapkan SOP-nya semua, baik secara untuk human resources-nya, untuk training-nya, sudah kita siapkan. Ini benar-benar konsep yang islamilah," tuturnya.
Sebelumnya, Jeffrey menjelaskan salah satu konsep hotel syariah adalah setiap pasangan yang hendak menginap harus menunjukkan buku nikah. Rencananya, kamar dan liftnya juga akan dipisah sesuai jenis kelamin.
"Nanti, begitu masuk hotel, biasanya tidak perlu menunjukkan buku nikah, kali ini harus bisa menunjukkan jika dia suami-istri," jelas Jeffrey juga di Balai Kota.
"Contohnya, kalau kamar harus dibedakan, ya kita bedakan antara laki-laki dan perempuan, lift juga," tuturnya. (rvk/rvk)