PPPI Mengeluh Sipol Sering Eror Saat Entry Data Daftar Pemilu

PPPI Mengeluh Sipol Sering Eror Saat Entry Data Daftar Pemilu

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 11:50 WIB
Sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu dengan agenda mendengarkan keterangan PPPI di kantor Bawaslu, Rabu (8/11/2017). (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI) mengeluhkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang kerap mengalami gangguan saat input data. Gangguan pada Sipol disebut membuat dokumen PPPI dianggap tidak lengkap.

"Situs sedang maintenance itu wajar, tapi yang kita temukan itu tulisannya eror, sempat juga muncul laman tahun 2013," ujar anggota tim input data Sipol PPPI, Gusti, dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).

Keluhan juga disampaikan anggota tim penyiapan dokumen, Syane, yang menyebut adanya data yang hilang di beberapa daerah. Dikeluhkan juga soal berubahnya data dari Kalimantan ke Sulawesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Papua dikatakan Puncak Jaya tidak ada ternyata ada, saya minta petugas (KPU) buka lagi data-datanya, tapi tidak menuruti," kata Syane.

"Kalimantan Barat domisili pindah ke Sulawesi Tenggara saya juga minta ke KPU untuk di ceklis kembali, tapi pihak KPU tidak menuruti," sambungnya

Dalam aduannya ke Bawaslu, PPPI melaporkan seringnya terjadi eror dalam Sipol dengan tidak adanya konfirmasi dari pihak KPU. PPPI juga menilai penggunaan Sipol dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 tidak sesuai dengan undang-undang.

Terdapat sepuluh parpol yang mengadukan dugaan pelanggaran administrasi mengenai Sipol, yakni PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka Indonesia, dan PKPI Haris Sudarno.

Kemudian Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads