"Yang dia sampaikan di media beberapa waktu lalu, seperti yang dia sampaikan di majalah Time dan beberapa media nasional, lokal, itu coba kita konfirmasikan ke Singapura. Dua kali kami ke sana dan penyidik menanyakan juga kepada yang bersangkutan tentang apa yang dia sampaikan ke media-media," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
"Tetapi di sana tidak mendapatkan jawaban, bahkan memang 'tidak usah dibahas lagi masalah itu', seperti itulah kira-kira (jawaban Novel)," sambung Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kita, bantulah penyidik. Apalagi dari korban atau dari siapa pun yang punya informasinya. Bantu penyidik ungkap perkara ini. Jadi info yang beredar, penyidik berharap itu bisa menjadi sumber daripada penyidikan, supaya bisa cepat terungkap, malah tidak dapat apa-apa," ujar Rikwanto.
Rikwanto menganggap sikap Novel yang tak terbuka sepenuhnya kepada penyidik, terkait kasus teror air keras, memperlambat pengungkapan kasus itu sendiri.
"Jangan punya bukti, informasi, bahan bagus untuk mengungkap, lalu dipegang saja dengan alasan, 'Nanti (di) TGPF saya buka'. Itu namanya menghambat, memperlama," kata Rikwanto. (aud/dhn)











































