"Memang ini bagian isu publik ya. Menurut saya, kritik iya (boleh) tapi bagus juga kritik itu dipertimbangkan, kan beliau sakit. Bahwa kalau sekarang beliau sehat, nah itu masalah beda lagi. Lebih bagus kalau mengkritisi mempertimbangkan kemanusiaan dan beradab," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Meski begitu, Hidayat merasa heran saat pihak kepolisian menindak laporan untuk penyebar meme tersebut di media sosial dengan sigap. Pasalnya, ia berpandangan selama ini banyak laporan tapi tidak ditangani secara cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan pihak kepolisian harus bertindak adil dalam menegakkan keadilan. Jangan sampai mengabaikan sebuah kasus.
"Untuk kepolisian juga yang dilaporkan ke polisi banyak banget, kenapa polisi langsung dengan sigap tangkap tentang hal ini, sementara yang lain terlalu banyak dilaporkan, tapi belum ada progres," tuturnya.
"Jadi menurut saya, ini juga tantangan terhadap keberpihakan polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya jadi kalau ada satu yang diproses yang lain lebih dulu diproses dong," imbuh Hidayat.
Sebelumnya diberitakan, Novanto mempolisikan sejumlah akun di media sosial terkait meme fotonya ketika sakit. Novanto menyatakan bakal maju terus untuk mendorong proses pelaporannya itu. Dari 32 akun yang dilaporkan itu, menurut polisi, hanya 9 akun yang bisa didalami.
"Pokoknya kita teruskan yang soal meme itu," kata Ketua DPR itu di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Novanto melaporkan 32 akun media sosial atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dari 32 akun itu, hanya 9 yang bisa ditindaklanjuti.
"Masih diselidiki. Sekitar 9 akun yang bisa didalami," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. (yas/elz)