"Karena potensi pelanggaran tidak hanya terjadi pada pagi dan siang hari, tetapi juga malam hari," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (5/11/2017).
Di samping itu, lanjut Budiyanto, polisi bekerja tidak mengenal waktu. Polisi memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opeasi Zebra pada malam hari akan digelar dua gelombang. Pertama pada pukul 19.00-22.00 WIB dan dini hari pada pukul 01.00-02.00 WIB.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, Operasi Zebra yang digelar pada malam hingga dini hari juga untuk meminimalisir gangguan kamtibmas, seperti salah satunya pencurian kendaraan bermotor.
(mei/fjp)











































