"Untuk mengusut ini kemudian kami meminta dibentuk TGPF. Ini masalah nonteknis, ada kekuatan yang paripurna di belakang itu," ujar Dahnil dalam diskusi 'Kasus Novel Setelah 200 Hari' yang digelar Populi Center dan Smart FM di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Ia juga mengatakan tim ini dibentuk untuk membantu mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Bukan ingin mereduksi tugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dahnil, polisi belum bekerja maksimal. Sebab, mereka belum melihat CCTV dari Pemprov DKI yang mempunyai akses melihat siapa saja yang keluar-masuk di daerah rumah Novel Baswedan.
"Polisi belum lihat CCTV dari Pemprov DKI agar jadi tahu siapa yang keluar-masuk daerah rumah Novel. Justru ini sudah diungkap oleh salah satu televisi swasta. Sebenarnya ini tidak terlalu sulit," kata dia.
Untuk pembentukan TGPF, Dahnil mengatakan sudah menghubungi pihak Istana untuk menyampaikan hal ini. Ia juga menuturkan seharusnya Presiden Joko Widodo tidak hanya mendengar perkembangan kasus Novel dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tapi juga dari pihak sipil lainnya.
"Jangan hanya satu saja sumber yang didengar oleh Presiden. Tapi banyak sumber dari kelompok sipil yang sesungguhnya itu bisa jadi pembanding," ucap dia. (lkw/tor)











































