"Kami mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis. Kami juga meminta Pemprov untuk konsisten serta ikhtiar menegakkan amar ma'ruf nahi munkar di DKI Jakarta," kata Abdul saat jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Abdul menyebut, sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan tersebut, ia berharap Pemprov dapat memberlakukan kebijakan itu di tempat-tempat yang terindikasi adanya praktik-praktik asusila. Dia juga meminta ada penertiban di rumah kos dan apartemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul juga menyebut struktur pajak di DKI Jakarta harus diperoleh melalui uang halal. Ia meminta pemerintah merevisi perda di sektor pajak, khususnya perhotelan, restoran, dan tempat hiburan.
"Untuk mendapatkan keberkahan, maka pendapatan DKI Jakarta harus diperoleh dari uang halal. Kami meminta agar segera dilakukan revisi terhadap perda di sektor pajak, khususnya perhotelan, restoran, dan hiburan yang lebih mendukung visi Bapak Gubernur," ujarnya. (yas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini