Kadernya Posting Meme Novanto, PSI: Tidak Mewakili Partai

Kadernya Posting Meme Novanto, PSI: Tidak Mewakili Partai

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 14:56 WIB
Ketua Umum PSI Grace Natalie (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan meme yang dibuat anggotanya DN (29) merupakan ranah personal. Grace mengatakan meme yang menyinggung Ketum Golkar Setya Novanto tidak mewakili aspirasi partai.

"Ini merupakan aktivitas personal dari seorang Dyan yang kebetulan dia juga merupakan anggota PSI. Oleh karena itu apakah yang Dyan lakukan kita tidak bisa melarang. Dan juga tidak merepresentasikan institusi," kata Grace di kantor PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).


Grace mengatakan tidak bisa membatasi anggotanya untuk mengekspresikan pendapat di media sosial. Dia mengatakan, yang dapat dikendalikan ialah akun resmi milik PSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau sudah ranah pribadi kita tidak bisa mengendalikan. Yang bisa kita atur misalkan apa yang keluar di website resmi PSI, di Facebook resmi PSI, di akun Instagram resmi PSI. Itu kita sortir, kita timbang baik-baik," terangnya.


Grace menerangkan DN telah mendapatkan pendampingan hukum. Pihaknya berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

"Informasi terakhir yang kami terima Dian sudah memiliki kuasa hukum. Ini kuasa hukum anggota PSI juga. Tapi tidak kita berikan pendampingan khusus dari institusi. Karena ini persoalan pribadi tapi ada solidaritas sesama anggota," terangnya.


Sebelumnya, polisi menangkap seorang berinisial DN di kediamannya di daerah Tangerang pada Selasa (31/10) pukul 22.30 WIB. DN diduga menyebarkan fitnah atau berita bohong melalui foto-foto Novanto yang diedit dan dijadikan meme.

Selain akun DN, Novanto juga melaporkan 31 akun medsos lainnya dari Instagram, Twitter, dan Facebook. Laporan akun tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim tanggal 10/10/2017. (fdu/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads