"Kita akan telusuri lagi bagaimana dia masuk ke sana, apa aktifitasnya di sana," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (3/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi namanya di sini tidak sama dengan di sana. Yang jelas WNI sudah ditangkap otoritas Filipina," katanya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait status hukum WNI tersebut. "Nanti mungkin di kementerian berkoordinasi dengan otoritas di sana, Filipina," ucapnya.
Sebelumnya Muhammad Ilham Syahputra sempat diduga tewas pada April 2017 lalu sebagai WNI pro-ISIS. Namun belum lama ini otoritas Filipina mengumumkan telah menangkap Ilham dalam kondisi hidup dengan sejumlah barang bukti yang mengarah pada aksi teror.
(ern/ams)











































